Pengadilan Agama Ambarawa Kelas I.B

Tata Tertib Persidangan

Diberitahukan kepada para pencari keadilan, bahwa tata tertib persidangan Pengadilan Agama Klaten adalah sebagai berikut :

  1. Berpakaian dan Bersikap Sopan selama proses persidangan,
  2. Menunggu secara tertib dan rapi di tempat yang telah disediakan,
  3. Dilarang membawa Senjata Api dan Senjata Tajam,
  4. Mematikan Telepon Genggam atau Handphone, Melepas Topi/Jaket/Kaca Mata Jalan di dalam Ruang Sidang.
  5. Tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu persidangan.

Demikian tata tertib ini dibuat untuk diperhatikan dan diindahkan, terima kasih.

Panitera

Buka WhatsApp
1
Butuh bantuan?
Assalamualaikum!
Ada yang bisa dibantu Kak?