Pengadilan Agama Ambarawa Kelas I.B

Sosialisasi e-Court PA Ambarawa

PENGADILAN AGAMA AMBARAWA MENYELENGGARAKAN SOSIALISASI DAN SIMULASI E-COURT BAGI ADVOKAT

{jb_iconic_document}Ambarawa | 16 November 2018 | pa-ambarawa.go.id{/jb_iconic_document}

DSC01724r

Sesuai amanat Ketua Mahkamah Agung RI saat launching e-Court pada tanggal 13 Juli 2018 di Balikpapan, e-Court harus sudah terimplementasi di seluruh pengadilan se-Indonesia dalam jangka waktu satu tahun.

Dalam rangka persiapan aktivasi dan implementasi e-Court di Pengadilan Agama Ambarawa, Pengadilan Agama Ambarawa menyelenggarakan Sosialisasi dan Simulasi e-Court bagi Advokat yang beracara di Pengadilan Agama Ambarawa yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 16 November 2018 bertempat di Ruang Sidang II Pengadilan Agama Ambarawa.

DSC01690r

Tercatat 5 orang advokat yang hadir sebagai peserta dari 10 orang advokat yang diundang. Kegiatan ini juga diikuti oleh Panitera, Wakil Panitera, para Panitera Muda, Kasir serta Pegawai yang ditunjuk untuk menjadi admin e-Court dan SIPP. Bertindak sebagai narasumber sekaligus trainer adalah Mohammad Roy Irawan, Sekretaris Pengadilan Agama Ambarawa.

“Sosialisasi dan Simulasi e-Court ini dilaksanakan agar ke depan para advokat sudah memahami dan siap melakukan pendaftaran secara online melalui e-Court, walaupun saat ini Pengadilan Agama Ambarawa masih dalam proses aktivasi virtual account ke BRI sebagai syarat pengajuan aktivasi e-Payment dan e-Court Mahkamah Agung RI”, demikian disampaikan oleh Dra. Hj. Lelita Dewi, SH., M.Hum., Ketua Pengadilan Agama Ambarawa dalam sambutannya saat membuka acara tersebut.

DSC01720r

Dalam sosialisasi dan simulasi tersebut, narasumber langsung memandu salah satu perwakilan advokat dalam praktek aplikasi e-Court, mulai dari pendaftaran user, aktivasi user, login dan melengkapi data advokat hingga terverifikasi, membuat gugatan secara online hingga pembayaran melalui virtual account sampai dengan verifikasi data gugatan dan pemberian nomor perkara di SIPP. Seluruh tahapan dipraktekkan dan dijelaskan dengan gamblang oleh narasumber.

DSC01707r

Setelah sosialisasi dan simulasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari advokat terkait implementasi e-Court yang semuanya Alhamdulillah dapat dijawab dengan jelas oleh anrasumber. Kemudian acara sosialisasi dan simulasi e-Court ditutup dan diakhiri dengan sesi foto bersama antara advokat yang hadir dengan Pimpinan Pengadilan Agama Ambarawa.

Diharapkan setelah mengikuti sosialisasi dan simulasi e-Court tersebut, bagi advokat tidak mengalami kesulitan dalam melakukan aktivasi sebagai pengguna terdaftar e-Court dan melakukan pendaftaran perkara melalui e-Court, sedangkan bagi admin e-Court di Pengadilan Agama Ambarawa juga telah siap untuk mengimplementasikan e-Court di Pengadilan Agama Ambarawa. (mr-iraone)

 

Leave a Comment

Buka WhatsApp
1
Butuh bantuan?
Assalamualaikum!
Ada yang bisa dibantu Kak?