PENANDATANGANAN KONTRAK POS BANTUAN HUKUM
PENGADILAN AGAMA AMBARAWA
Senin, 4 Januari 2021 Pengadilan Agama Ambarawa mengawali kegiatan awal tahun dengan melakukan MoU dengan LPKBHI UIN Walisongo. Tahun 2021 merupakan tahun ke-3 bagi LPKBHI UIN Walisongo menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama Ambarawa dalam penyediaan jasa Pos Bantuan Hukum. Selain itu Pos Bantuan Hukum hadir di Pengadilan Agama Ambarawa berfungsi untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, advis hukum dan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
![]() |
![]() |
Acara yang dihadiri langsung oleh Direktur LPKBHI UIN Walisongo Semarang Dr.Achmad Arief Budiman, M.Ag beserta para petugas Pos Bantuan Hukum PA. Ambarawa ini disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Ambarawa Drs.H.Musthofa Kamal, MH. Beliau berharap kerjasama yang baik ini akan berlangsung secara berkesinambungan, baik dalam hal pelaksanaan dilapangan maupun koordinasi antar satuan kerja terkait evaluasi pelaksanaan di lapangan. Dalam acara tersebut hadir pula Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris yang sekaligus sebagai Pejabat Pembuat komitmen dan Kasubbag Perencana TI dan Pelaporan Pengadilan Agama Ambarawa.
Setelah dilakukan Penandatanganan SPK antara Direktur LPKBHI UIN Walisongo dan PPK Pengadilan Agama Ambarawa dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Direktur LPKBHI UIN Walisongo dan Ketua Pengadilan Agama Ambarawa. Arief Budiman menjanjikan, secara periodik akan memantau pelaksanaan POSBAKUM di Pengadilan Agama Ambarawa dan secara terbuka bersedia menerima masukan dan kritikan demi kebaikan pelaksanaan Kerjasama dimasa mendatang.