Rapat Koordinasi Se-Karesidenan Semarang
Pada hari Jum’at 12 Maret 2021, Pengadilan Agama Ambarawa menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi (Rakor) se-Karesidenan Semarang yang diikuti Pengadilan Agama di wilayah koordinator Semarang yaitu : Semarang, Demak, Purwodadi, Ambarawa, Salatiga dan Kendal. Kegiatan diawali dengan tenis bersama, dan dilanjut dengan Rakor.
Pada kesempatan ini pula dilakukan penandatanganan pengesahan reviu SOP oleh 6 Ketua Pengadilan se-Karesidenan Semarang, yang nantinya akan diusulkan ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sebagai rujukan SOP yang akan digunakan oleh seluruh satker Pengadilan se-Indonesia.