PERMINTAAN DATA & WAWANCARA DENGAN JURUSITA
Pada hari Rabu 21 April 2021, Pengadilan Agama Ambarawa kehadiran perwakilan dari Badan Litbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI. Bahwa Puslitbang Hukum dan Peradilan melaksanakan kegiatan penelitian dengan topik “ Penataan Manajemen SDM Juru Sita sebagai Jabatan Fungsional”, terkait hal tersebut tim peneliti dari Puslitbang Hukum dan Peradilan memerlukan penggalian data dan wawancara dengan Jurusita terkait. Tim Peneliti sampai di Pengadilan Agama Ambarawa sekitar Pukul 10.00 WIB dan telah menempuh perjalanan darat dari jakarta selama 6 jam, tim yang berjumlah 8 orang, yakni :
- Zulfia Hanum Alfi Syahr, S.Pd., M.M. sebagai Koordinator
- Tumbur P.D. Hutapea, S.H., M.H.
- Muhamad Zaky Albana, S.Sos.
- Sri Gilang M. Sultan Rahma Putra, S.H.
- Johanes, S.S.
- Bismo Anggoro
- Mariyam Sugiarti, S.Sos.
- Imam Buchori, A.Md.
Jurusita yang terdapat di Pengadilan Agama Ambarawa yaitu Jurusita Pengganti, berjumlah 2 (dua) orang yaitu Sabar Budi Santosa dan Adnani. Pertanyaan yang disampaikan tim peneliti diantaranya : Jarak panggil dari kantor sampai ke lokasi pihak berperkara. Setelah melakukan panggilan apakah jurusita pengganti kembali ke kantor atau pulang kerumah. Kendala yang dialami dalam melakukan pemanggilan kepada para pihak. Sarana prasarana yang digunakan.
Beberapa kendala yang dialami Jurusita Pengganti, yaitu : Alamat pemohon dan termohon sama, padahal sudah tidak sehingga pihak keluarga pemohon marah-marah. Jika alamat termohon tidak sama maka termohon marah-marah kenapa tidak konfirmasi dulu, terkadang juga ada yang sampai dilempari dengan barang-barang karena tidak terima.
Usulan dari Pengadilan Agama Ambarawa agar dapat ditambah tenaga Jurusita dan atau Jurusita Pengganti. Jika jarak pemanggilan jauh mohon dapat diizinkan langsung pulang kerumah. Untuk sarana prasarana dapat diadakan berupa kendaraan bermotor khusus pemanggilan. Arahan dari tim diantaranya agar dibuatkan Surat Tugas khusus untuk pemanggilan yang mempunyai payung hukum yang kuat. Sarana prasarana agar menggunakan kendaraan trail yang lebih fleksibel. Segera diusulkan bimbingan teknis/ pelatihan untuk Jurusita ataupun Jurusita Pengganti karena selama ini belum ada.
Acara pertemuan selesai ditutup dengan dilanjutkan foto bersama.