KETUA BERPRESTASI MENDAPAT KESEMPATAN MENINGKATKAN KARIER
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI akan menyelenggarakan Personal Assessment dan Fit & Proper Test Secara Virtual Calon Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah/ Pengadilan Agama Kelas IA, Kelas IB Dan Kelas II Tahun 2021 dalam rangka mengisi jabatan yang lowong.
Pada kesempatan ini di Pengadilan Agama Ambarawa terdapat 3 (tiga) orang calon peserta yang memperoleh kesempatan mengikuti test tersebut, yaitu yang pertama Drs. H. Musthofa Kamal, M.H selaku Ketua Pengadilan. Kedua Siti Juwariyah, S.H.I., M.H. selaku Hakim. Ketiga Siti Khoiriyah, S.H.I., M.H. selaku Hakim.
Dengan persyaratan atau ketentuan sesuai surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI nomor 1310/DJA/KP.04.6/4/2021 tanggal 23 April 2021. Diantaranya yaitu :
1. Bagi Calon Pimpinan Mahkamah Syar’iyah/Pengadilan Agama Kelas IA.Pernah menjabat Ketua Pengadilan Agama Kelas IB, dan memperoleh salah satu atau beberapa prestasi berupa :
- Predikat WBK/WBBM; dan/atau
- Juara I, II dan III penilaian E-Court Tingkat Nasional, penilaian Gugatan Sederhana Tingkat Nasional, penilaian Dekorum dan K3 Tahun 2020; dan/atau
- Urutan 60 terbaik SIPP mingguan periode September sampai Desember 2020 dan atau 60 terbaik Triwulan Kinerja IV 2020
2. Bagi Calon Pimpinan Mahkamah Syar’iyah/Pengadilan Agama Kelas IB
a. Pernah/sedang menjabat Ketua Pengadilan Agama Kelas II
- Memperoleh salah satu atau beberapa prestasi berupa : Predikat WBK/WBBM atau Juara I, II dan III penilaian E-Court Tingkat Nasional, penilaian Gugatan Sederhana Tingkat Nasional, penilaian Dekorum dan K3 Tahun 2020; dan/atau
- Berprestasi dengan urutan 80 terbaik SIPP mingguan periode September sampai Desember 2020 dan atau 80 terbaik Triwulan Kinerja IV 2020. Bagi peserta golongan ruang IV/b; dan atau
- Berprestasi dengan urutan 30 terbaik SIPP mingguan periode September sampai Desember 2020 dan atau 30 terbaik Triwulan Kinerja IV 2020. Bagi peserta golongan ruang IV/b; dan atau
b. Hakim Yustisial/ Panitera Pengganti Mahkamah Agung yang mendapatkan rekomendasi dari Panitera Mahkamah Agung
3. Bagi Calon Pimpinan Mahkamah Syar’iyah/Pengadilan Agama Kelas II. Hakim dengan Jabatan minimal golongan ruang III/d, dan memperoleh salah satu atau beberapa prestasi berupa :
- Predikat WBK/WBBM; dan/atau
- Juara I, II dan III penilaian E-Court Tingkat Nasional, penilaian Gugatan Sederhana Tingkat Nasional, penilaian Dekorum dan K3 Tahun 2020; dan/atau
- Urutan 60 terbaik SIPP mingguan periode September sampai Desember 2020 dan atau 60 terbaik Triwulan Kinerja IV 2020
Untuk tahap pelaksanaan dimulai dengan pengiriman berkas sampai dengan pelaksanaan test dari tanggal 26 April 2021 s.d. 4 Mei 2021.