Pembinaan Ketua Kamar Agama & Direktur Jenderal
Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung
Pada hari Jumat 01 Oktober 2021, perwakilan dari Pengadilan Agama Ambarawa yakni Ketua Pengadilan beserta Sekretaris dan Panitera telah mengikuti kegiatan Pembinaan dari Yang Mulia Ketua Kamar Agama dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Peserta pembinaan adalah Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Semarang.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, dalam pembukaan acara pembinaan tersebut mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para Pimpinan Mahkamah Agung yang telah berkenan memberikan pembinaan disertai harapan semoga pembinaan ini memberikan modal dan semangat kepada seluruh insan Peradilan Agama di Jawa Tengah untuk bekerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Pembinaan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI, Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. menyampaikan jangan memalukan Pengadilan Agama. “Pengadilan Agama di wilayah Jawa lebih dekat dengan Badilag, jadi harus lebih baik dari Pengadilan Agama diluar Jawa”.
Pembinaan dari Ketua Kamar Agama MA RI, Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. menyampaikan kepada Hakim supaya menerapkan hukum acara dengan benar, pelaksanaan eksekusi butuh pengalaman yang mumpuni dan perlu inovasi dan Hakim harus menjaga integritas, jangan sampai ada lagi tambahan kasus yang melanggar kode etik hakim. Dalam pembinaan tersebut Ketua Kamar mengapresiasi Pengadilan Agama Ambarawa atas keberhasilannya menyelesaikan putusan Harta Bersama yang telah berkekuatan hukum tetap “Saya sudah pidato dimana-mana bahwa Pengadilan Agama Ambarawa sudah cukup bagus melaksanakan Subrogasi”
Dalam kegiatan pembinaan tersebut, Pengadilan Agama Ambarawa mendapatkan beberapa apresiasi maupun penghargaan yang merupakan prestasi yang membanggakan, diantaranya :
- Apresiasi terhadap kinerja Pengadilan Agama Ambarawa terkait pelaksanaan penilaian mandiri akreditasi penjaminan mutu.
- Mendapatkan penghargaan SIPP terbaik kategori 2500 perkara
- Mendapatkan penghargaan terkait penggunaan aplikasi ecourt non advokat terbanyak.
- Bahwa Pengadilan Agama Ambarawa layak dicontoh untuk kinerja SIPP kategori III dengan perkara sampai hari ini sejumlah 2500 perkara (dengan hakim hanya 3 orang saja yang aktif) tetapi masih mampu mempertahankan kinerja penyelesaian perkara dengan baik. Sehingga layak mendapatkan apresiasi, sebagai panutan atau contoh yang baik bagi pengadilan-pengadilan yang lain bahwa “Pengadilan Agama Ambarawa saja bisa”.