Ketua Pengadilan Agama Ambarawa
Menghadiri Kegiatan TMMD
Pada hari Kamis 14 Oktober 2021 Ketua Pengadilan Agama Ambarawa, Ishak Lubis, S, Ag. menghadiri kegiatan Penutupan TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Sengkuyung Tahap III Tahun 2021 yang bertempat di Dusun Seneng, Desa Jatirunggo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang.
Kegiatan fisik TMMD tersebut yaitu pembangunan jalan rabat beton yang dikerjakan selama 30 hari oleh warga bersama prajurit Kodim 0714/Salatiga, Polres Semarang dan unsur Pemkab Semarang. Peresmian ditandai dengan pengguntingan untaian pita oleh Dandim 0714/Salatiga, Letkol Inf Loka Jaya Sembada serta penyerahan berita acara penyelesaian seluruh program TMMD Sengkuyung kepada Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Semarang Heru Purwantoro. Ikut menyaksikan Ketua TP PKK Kabupaten Semarang Peni Ngesti Nugraha, Forkompimda, Perangkat Desa Jatirunggo, dan warga Dusun Seneng.
“TMMD dilaksanakan untuk membantu percepatan pembangunan daerah. Sehingga kesejahteraan masyarakat akan dapat meningkat. Pembangunan fisik yang dilaksanakan juga dapat memantapkan Kemanunggalan TNI dan rakyat,” kata Letkol Inf Loka.
Perwira Seksi Teritorial Kodim 0714/Salatiga, Kapten M Kurdi menjelaskan, selain betonisasi jalan, pihaknya bersama masyarakat juga menyelesaikan perbaikan musholla dan pembuatan tiga unit jamban. Sedangkan kegiatan nonfisiknya, diwujudkan dalam bentuk Penyuluhan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara, Sosialisasi Protokol Kesehatan dan Pencegahan Stunting, serta Sosialisasi Tanggap Bencana. “Seluruh kegiatan dibiayai dari APBD Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Semarang Rp 292.097.800,” jelasnya.