PA AMBARAWA MEMFASILITASI SIDANG VIRTUAL UNTUK PA LOLAK
Pada hari Rabu tanggal 27 Oktober 2021, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Ambarawa dan atas seizin Ketua Pengadilan Bapak Ishak Lubis, S.Ag, dapat membantu Pengadilan Agama Lolak untuk bersidang secara virtual dikarenakan salah satu pihak berada di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Ambarawa
Perkara yang dipersidangkan Pengadilan Agama Lolak dengan nomor 379/Pdt.G/2021/PA.Llk, dengan agenda sidang pembacaan permohonan dan pembuktian. Pelaksanaan sidang virtual ini didampingi oleh Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Ambarawa Muh. Akbar Ariz Purnomo, S.H. Sidang akan dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 28 Oktober 2021 untuk pembuktian lainnya.
Sidang secara virtual tersebut sukses dilaksanakan, berkat kerjasama yang baik antara petugas Media Center Pengadilan Agama Ambarawa dengan Petugas Pengadilan Agama lolak. Untuk kedepannya diharapkan kepada seluruh satker dapat berkolaborasi dalam menangani perkara secara virtual.