DIKLAT SERTIFIKASI MEDIATOR
Ketua Pengadilan Agama Ambarawa, Ishak Lubis, S.Ag. mengikuti Diklat sertifikasi mediator di Pusdiklat Mahkamah Agung RI di Mega Mendung Bogor. Diklat dilaksanakan secara 2 tahap, tahap pertama secara daring dan untuk tahap ke 2 dilaksanakan secara luring.
Untuk tahap kedua dibuka pada tanggal 9 Februari 2022 dan ditutup ditanggal 18 Februari 2022. Dengan diadakannya diklat ini diharapkan hakim dapat memiliki kompetensi lebih dalam upaya mendamaikan para pihak sebelum masuk ke persidangan. Mediasi merupakan alternatif penyelesaian sengketa yang dikendalikan sepenuhnya oleh para pihak untuk mengakomodasi kepentingan masing-masing. Mengingat pentingnya mediasi maka dipandang perlu untuk membekali hakim dengan keahlian menjadi mediator.
Alhamdulillah Ketua PA.Ambarawa terpilih menjadi salah satu peserta peningkatan kompetensi mediator tersebut, semoga dengan adanya diklat ini semakin banyak perkara yang terselesaikan secara mediasi, karena mediator dituntut untuk dapat membangun suasana yang damai.