Pengadilan Agama Ambarawa Kelas I.B

Sidang Luar Gedung Pengadilan Agama Ambarawa

 

Jumat, 20 Mei 2022 Pengadilan Agama Ambarawa menyelenggarakan sidang keliling yang bertempat di Gedung Kecamatan Bringin untuk para pihak di kecamatan Bringin, Bancak, dan Pabelan Kabupaten Semarang.

Sidang keliling adalah sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya.

Sidang berlangsung dengan lancar, sidang diluar Gedung dilakukan dalam upaya pendekatan pelayanan terhadap masyarakat.

Manfaat Sidang Keliling

  • Lokasi sidang lebih dekat dengan tempat tinggal yang mengajukan perkara
  • Biaya transportasi lebih ringan
  • Menghemat waktu

Leave a Comment

Buka WhatsApp
1
Butuh bantuan?
Assalamualaikum!
Ada yang bisa dibantu Kak?