26 Agustus 2022
Hakim Pengadilan Agama Ambarawa Syamsul Hadi, S. Ag., M.Sy., H. Ahmad Asy Syafi’i, S.Ag., Burhanuddin Iskak, S.Ag., S.H., M.H., Rashif Imany, S.H.I., M.H.I., dan Panitera Pengganti Sukarna, S.H.I melakuka pemeriksaan descente terkait perkara cerai talak dengan harta bersama. Pemeriksaan lokasi harta bersama di Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.
Acara dibuka di Balai Desa Sraten, harta bersama yang diperiksa yaitu tanah dan bangunan. Acara pemeriksaan descente harta bersama tersebut berjalan dengan lancar.