Ambarawa, Selasa (04-10-2022)
Bertempat di ruang mediasi PA Ambarawa, Hakim Mediator H. Ahmad Asy Syafi’i, S.Ag telah berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara dalam perkara Cerai Talak Nomor 1702/Pdt.G/2022/PA Amb. Alhamdulillah atas nasehat dan saran dari hakim mediator, kedua belah pihak tersentuh hatinya untuk berdamai dan mempertahankan keharmonisan rumah tangga mereka kembali
Semoga kedepannya semakin banyak perkara yang berhasil dimediasi di PA Ambarawa.