Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Hari Senin tanggal 14 November 2022, telah dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Penyelenggaraan Pelayanan Publik Penerbitan Rekening Rp0,00 (nol rupiah) Bagi Para Pencari Keadilan di Pengadilan Agama Ambarawa antara Pengadilan Agama Ambarawa dan Kantor Cabang BRI Ungaran. Sebuah program kerjasama yang dilaksanakan sebagai bentuk implementasi dari ranah birokrasi pemerintahan yang jujur, bersih, transparan dan akuntabel.
Pelayanan penerbitan rekening Rp0,00 (nol rupiah) bagi para pendaftar perkara di Pengadilan Agama Ambarawa ini diprakarsai bersama-sama oleh Hj. Izzatun Tiyas Rohmatin, S.H.I., S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Agama Ambarawa) dan Fahmi Hidayat (Pemimpin Cabang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Ungaran). Komitmen keduanya untuk saling bersinergi melalui lembaga yang dipimpinnya, akan berdampak pada sebuah tatanan perubahan system pelayanan publik yang diberikan di Pengadilan Agama Ambarawa. Sebuah system pembayaran atau pun segala macam transaksi keuangan di Pengadilan Agama Ambarawa dengan metode cashless tersebut menunjukkan kemauan bersama dari kedua instansi tersebut untuk mewujudkan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang menjadi salah satu program kerja dari Pengadilan Agama Ambarawa di tahun 2022 ini.
Hj. Izzatun Tiyas menegaskan “Cashless Payment atau Cashless Transaction yang akan berlaku di Pengadilan Agama Ambarawa terhitung sejak ditandatanganinya nota kesepahaman ini, akan menjadi sebuah program prioritas bagi Pengadilan Agama Ambarawa untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun mendatang”.
Sedangkan Fahmi Hidayat mengucapkan banyak terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada KC BRI Ungaran untuk menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung program kerja Pengadilan Agama Ambarawa tersebut. Yang pertama di wilayah Jawa Tengah, serta menjadi pioneer dalam layanan penerbitan rekening Rp0,00 (nol rupiah) bagi para pencari keadilan di lembaga yudikatif, yang bukan tidak mungkin program seperti ini akan turut diikuti oleh lembaga-lembaga peradilan lainnya di wilayah Jawa Tengah pada khususnya dan seluruh Indonesia pada umumnya.
Dengan mengikrarkan diri sebagai lembaga yang bersih dari korupsi, gratifikasi, suap serta bersih dari segala jenis transaksi yang dapat menimbulkan kecurigaan publik terhadap tegaknya keadilan, Pengadilan Agama Ambarawa berkomitmen untuk mewujudkan Pengadilan Agama Ambarawa yang agung dengan bersendikan kepada delapan nilai utama Mahkamah Agung RI.
#MahkamahAgungRI
#DitjenBadilag
#BerAKHLAK
#Bersinergi
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.