{Ambarawa}
Kamis, 9 Februari 2023
Pengadilan Agama melaksanakan eksekusi lelang yang merupakan permintaan Bantuan eksekusi dari Pengadilan Agama Jakarta Timur dengan nomor 14/Pdf.Eks/2021/PA.JT..lelang dilakukan melalui perantara KPKNL Semarang berupa 1 unit mobil brio dilaksanakan pada hari senin tanggal 6 February 2023 dengan menggunakan metode penawaran terbuka (open bidding). Nilai limit 70.000.000 dan sebagai sebagai pemenang Ariyo Widiarko dengan penawaran tertinhhi sebesar Rp 94.000.000.
Keesokan harinya (7/2/2023) sdr Ariyo Widiarko bertandang ke Kantor Pengadilan Agama Ambarawa guna mengambil satu unit mobil Brio yang menjadi haknya.
Dengan ditandatangani Berita Acara Serah Terima barang, serta menyerahkan dokumen dan berkas kepemilikan, maka selesai sudah proses lelang eksekusi di Pengadilan Agama Ambarawa.
💻 Website : www.pa_ambarawa.co.id
📱Wa : +62 811-2515-105
📞Telepon : (0298) 595259
🖥️Email : seketariat@pa-ambarawa.go.id