(Ambarawa)
10 February 2023
Bertempat di Pengadilan Agama Demak, Wakil Ketua PA Ambarawa, Hakim, Panitera, Seketaris dan structural lainnya menghadiri rapat koordinasi sekaligus sosialisasi dan implementasi perma no 7 tahun 2023.
Dalam penjelasan rakor kali ini Perma persidangan secara elektronik untuk menjadikan peradilan yang modern, cepat, sederhana dan biaya ringan. Ada beberapa aturan yang baru seperti layanan administrasi perkara secara elektronik dapat digunakan selain pengguna terdaftar, juga bisa digunakan oleh pengguna lain. Pengguna lain adalah subjek hukum selain pengguna terdaftar yang memenuhi syarat untuk menggunakan SIP (Sistem Informasi Pengadilan) dengan hak dan kewajiban yang diatur oleh Mahkamah Agung.
Ketua Korwil se-Jawa Tengah pada sesi terakhir mengingatkan kita semua termasuk Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris, para pejabat fungsional serta petugas PTSP agar menghindari gratifikasi dan menjalankan tugas dengan fungsi masing-masing serta jangan menafsirkan diluar ketentuan yang ada, ikuti aturan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI dan Dirjen Badan Peradilan Agama MA-RI.
💻 Website : www.pa_ambarawa.co.id
📱Wa : +62 811-2515-105
📞Telepon : (0298) 595259
🖥️Email : seketariat@pa-ambarawa.go.id