Bertempat di Ruang Aula Pengadilan Agama Ambarawa pada hari Kamis, 6 Juli 2023 telah dilaksanakan kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Tentang Pengiriman Dokumen Surat Tercatat dan Tentang Pelayanan Jasa Pengiriman, Pembayaran Setoran PNPB, Penerimaan Transaksi Kiriman Weselpos dan Nazagelen Antara Pengadilan Agama Ambarawa dengan PT POS Indonesia (Persero) Kantor Cabang Ungaran.
Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Ambarawa dan PT POS Indonesia (Persero) Kantor Cabang Ungaran adalah sebagai Tindak Lanjut dari Memorandum of Undersatanding (MoU) antara Mahkamah Agung Ri dan PT. POS Indonesia (Persero) sebagai wujud implementasi dari peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2022.
Perjanjian Kerja Sama kedua adalah merupakan pembaharuan dari Perjanjian Kerja Sama yang sudah pernah dilaksanakan pada tahun 2022 berkaitan dengan pelayanan jasa pengiriman, pembayaran setoran bnbp, penerimaan transaksi kiriman weselpos dan nazegelen.
Peraturan Mahkamah Agung Ri Nomor 7 Tahun 2022 beserta petunjuk teknis yang mengikutinya dipercayakan oleh Mahkamah Agung RI kepada PTز POS Indonesia (Persero) dalam hal Pengiriman Dokumen Relaas Panggilan, Pemberitahuan Isi Putusan, Jawaban Para Pihak, serta Dokumen Lainnya Melalui Surat Tercatat.