elah dilaksanakan survei dan koordinasi terkait pelaksanaan sidang keliling oleh Panitera, Panitera Muda Hukum, serta Staf Pengadilan Agama Ambarawa.
Lokasi pelaksanaan sidang keliling rencana akan dilaksanakan di Kecamatan Bandungan dan Kecamatan Ungaran Timur. (Rabu 24/04/2024)
