Senin 1 Juli 2024 Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syari’ah IAIN Kudus Fuad Riyadi LC, M Ag. menandatangani Dokumen Palagan (Pakta Integritas PA Ambarawa Anti Gratifikasi dan Penyuapan) bersama KPA Ambarawa Muh Irfan Husaeni, S.Ag. M.S.I. Penandatanganan dilakukan setelah Kaprodi menyerahkan 10 mahasiswanya yang melakukan tugas lapangan/PPL selama satu bulan kedepan.
Dalam sambutannya KPA Ambarawa menyampaikan bahwa mahasiswa pada saatnya nanti selesai melaksanakan tugas PPL tidak perlu memberikan hadiah/kenang kenangan dalam bentuk apapun seperti makanan ataupun plakat. “Plakat di kantor sudah banyak kalau setiap mahasiswa PPL memberikan plakat kami susah dimana akan menyimpannya” ujarnya. Pada intinya hal ini dilakukan untuk menjaga agar aparatur Pengadilan Agama Ambarawa tetap bersih dari praktik-praktik yang berkaitan dengan gratifikasi, penyuapan dan lain-lain.