Pengadilan Agama Ambarawa Kelas I.B

PA Ambarawa Komitmen Bersama Menandatangani Dokumen Palagan Dengan UIN Salatiga

Ketua Pengadilan Agama Ambarawa dan Dosen Pembimbing Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syari’ah UIN Salatiga

Dokumen Palagan

 

Dalam rangka mewujudkan pakta integritas Pengadilan Agama Ambarawa, pada tanggal 9 Juli 2024 Ketua Pengadilan Agama Ambarawa Muh Irfan Husaeni, S.Ag. M.S.I. bersama dengan Dosen Pembimbing Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah Fakultas Syari’ah UIN Salatiga M Yusuf Khumaini, S.H.I., M.H., menandatangani Dokumen Palagan (Pakta Integritas Pengadilan Agama Ambarawa Anti Gratifikasi dan Penyuapan);

Komitmen bersama tersebut dilakukan setelah Dosen Pembimbing menyerahkan 15 mahasiswanya yang melakukan tugas PPL (Praktik Pengalaman Lapangan) di Pengadilan Agama Ambarawa selama satu bulan. Seluruh mahasiswa juga ikut menandatangani dokumen tersebut, sebagai salah satu bentuk pendidikan awal untuk menumbuhkan rasa  keterbukaan dan kejujuran dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi;

Selain dengan Dosen Pembimbing Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah Fakultas Syari’ah UIN Salatiga, seluruh mahasiswa juga dilibatkan dalam penandatangan Dokumen Palagan tersebut. Hal ini dilakukan untuk komitmen bersama Pengadilan Agama Ambarawa dengan lembaga pemerintah dan seluruh masyarakat menciptakan lembaga yang bermartabat berdasarkan nilai-nilai luhur bangsa;

Tujuan komitmen bersama penandatanganan Dokumen Palagan tersebut untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel,  mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, UUD 1945 dan Pancasila.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Ambarawa menyampaikan bahwa mahasiswa pada saatnya nanti selesai melaksanakan tugas PPL (Praktik Pengalaman Lapangan), tidak perlu memberikan hadiah dan/atau kenang- kenangan dalam bentuk apapun seperti makanan ataupun plakat. “Plakat di kantor sudah cukup banyak kalau setiap mahasiswa PPL memberikan plakat kami susah dimana akan menyimpannya.” ujarnya. Pada intinya hal ini dilakukan untuk menjaga agar aparatur Pengadilan Agama Ambarawa tetap bersih dari praktik-praktik yang berkaitan dengan gratifikasi, penyuapan dan lain-lain yang akan menjatuhkan martabat dan nilai luhur Pengadilan Agama Ambarawa.

Buka WhatsApp
1
Butuh bantuan?
Assalamualaikum!
Ada yang bisa dibantu Kak?