Pengadilan Agama Ambarawa Kelas I.B

Menyala, Pengadilan Agama Ambarawa Gelar Pendidikan Anti Korupsi dan Gratifikasi

Ketua PA Ambarawa membuka secara resmi Pendidikan Anti Korupsi dan Gratifikasi yang diikuti oleh 26 Mahasiswa, dari IAIN KUDUS, UIN Salatiga, dan Unnes Semarang Senin (22/7/2024). Acara dihadiri oleh Hakim Pendamping Khoirul Anam dan Reza Kresna Adipraya juga Panmud Pendamping Khalim Mudrik dan Muh. Akbar Ariz Purnomo.

Dalam sambutannya Irfan mengatakan, Korupsi dicap sebagai kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime) karena dilakukan secara terstruktur, masif, sistematis dan terencana oleh kaum profesional yaitu penyelenggara negara.

Maka, cara pencegahan dan penanganannya pun harus serius, profesional dengan melibatkan unsur semua kalangan.

“Pengadilan Agama Ambarawa harus berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi dan gratifikasi dengan cara gencar melakukan kampanye anti korupsi, gratifikasi, suap dan Pungli termasuk kepada Mahasiswa PPL” Ujarnya.

Mungkin ini pertama kali dalam sejarah di Pengadilan Agama Ambarawa, Mahasiswa yang sedang melakukan praktik lapangan. selain mendapatkan pelajaran hukum formil, materil dan praktik persidangan juga dibekali dengan pendidikan antikorupsi dan gratifikasi.

Pendidikan antikorupsi dan gratifikasi kepada mahasiswa bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan moral agar pada waktunya kelak jika menjadi penyelenggara negara, terhindar dari praktik korupsi, gratifikasi, suap dan Pungli. (AH).

 

Buka WhatsApp
1
Butuh bantuan?
Assalamualaikum!
Ada yang bisa dibantu Kak?