Minggu (15/9/2024) kembali Pimpinan Pengadilan Agama Ambarawa mengunjungi Hakim Reza Kresna Adipraya dan CPNS Anisa Aslami Permata yang homebase di Yogyakarta. Jarak antara Ambarawa dengan Yogyakarta kurang lebih 100 KM dan waktu tempuh rata-rata 3 jam.
Ketua Muh Irfan Husaeni dan Wakil Ketua Nunung Indarti masing-masing beserta istri/suami serta anak.
Menurut Humas Pengadilan Agama Ambarawa H. Ahmad Asy Syafi’i yang juga turut serta beserta istri dalam kata pengantar mewakili rombongan kepada tuan rumah mengatakan, kedatangannya dalam rangka silaturahmi, terimakasih atas sambutan yang hangat, hidmad dan penuh hormat.
Rombongan disambut dengan ramah tidak hanya oleh hakim/CPNS, namun juga orang tua dan keluarga lainnya.
Sebaliknya tuan rumah juga berterima kasih atas hadirnya ketua, wakil ketua, humas beserta keluarga yang menyempatkan hadir di kediamannya.
Kunjungan Pimpinan Pengadilan Agama Ambarawa ke rumah hakim dan pegawai merupakan agenda rutin yang sudah berjalan sekian lama.
Tujuannya untuk silaturahmi dan sebagai sarana komunikasi dan konsolidasi ke dalam.
Dengan kunjungan ke rumah, tentu hakim dan pegawai merasa mendapatkan kehormatan dan perhatian dari pimpinan.
“Dalam rapat dan apel pimpinan tidak lagi menyampaikan mari kita jaga silaturahmi, mari kita kompak, mari kita solid, karena semuanya sudah diamalkan, satu contoh amal perbuatan baik dari pimpinan lebih berharga daripada 1000 kata. Maka dalam rapat atau apel, pimpinan hanya memberikan instruksi harian yang sifatnya penting, taktis, dan praktis bukan teoritis”, Kata Humas.
Senada dengan Humas, Irfan juga mengatakan bahwa untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat harus diawali dengan konsolidasi internal yang baik, keadaan internal yang buruk tidak mungkin memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Nunung menambahkan, apalagi dalam rangka membangun Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maka Aparatur Pengadilan Agama Ambarawa harus meningkatkan kerja sama, kerja keras, kerja ikhlas, kerja tuntas dan kerja cerdas dan hal itu harus melibatkan seluruh hakim dan pegawai.