Pengadilan Agama Ambarawa Kelas I.B

PEMUSNAHAN BMN BARANG PERSEDIAAN 04

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2024 di Rumah Dinas Bawen. Barang-barang yang dimusnahkan yaitu barang persediaan 04 Pemusnahan ini disaksikan oleh panitia pemusnahan serta pejabat terkait.

Buka WhatsApp
1
Butuh bantuan?
Assalamualaikum!
Ada yang bisa dibantu Kak?