Pengadilan Agama Ambarawa Kelas I.B

PT POS INDONESIA BERIKAN APRESIASI KEPADA KETUA PENGADILAN AGAMA AMBARAWA

 

Sehari setelah Ketua Pengadilan Agama Ambarawa Muh Irfan Husaeni mendapatkan anugerah dari Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., sebagai Insan Anti Gratifikasi, maka PT. Pos Indonesia juga memberikan penghargaan berupa Prangko Prisma.

PT Pos Indonesia melalui delegasi Pimpinan Cabang Ungaran Reni Aprianti selaku Executive Manager menemui Insan Anti Gratifikasi dari Pengadilan Agama Ambarawa di ruangannya dan menyampaikan apresiasi penghargaan berupa Prangko Prisma.

Prangko Prisma adalah prangko resmi yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia yang menampilkan foto wajah atau identitas lain, seperti logo, slogan, tanda tangan, atau merk.

Bagi Ketua, penghargaan ini merupakan kehormatan dan sesuatu yang tidak disangka-sangka bahkan baru pertama kali terjadi dalam sejarah sejak berdirinya Pengadilan Agama Ambarawa.

Jadi dengan launching sederhana ditandai dengan penyerahan secara resmi oleh PT Pos Indonesia kepada Ketua Pengadilan Agama Ambarawa maka prangko dengan gambar Ketua Pengadilan Agama Ambarawa mulai hari ini Rabu 11 Desember 2024 telah sah dan dapat digunakan oleh masyarakat untuk pengiriman surat ke seluruh wilayah Indonesia.

Ketua di hadapan Wakil Ketua Nunung Indarti, Panitera Fauziah, Sekretaris Masnan Eri Yanto. Panmud Gugatan Muh. Akbar Ariz Purnomo, Panmud Permohonan Khalim Mudrik Masrukhan dan petugas PTSP Riska Dita Wardani memberikan perintah agar pengiriman surat dinas yang sifatnya biasa dapat menggunakan Prangko tersebut.

 

 

Sehari setelah Ketua Pengadilan Agama Ambarawa Muh Irfan Husaeni mendapatkan anugerah dari Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., sebagai Insan Anti Gratifikasi, maka PT. Pos Indonesia juga memberikan penghargaan berupa Prangko Prisma.

PT Pos Indonesia melalui delegasi Pimpinan Cabang Ungaran Reni Aprianti selaku Executive Manager menemui Insan Anti Gratifikasi dari Pengadilan Agama Ambarawa di ruangannya dan menyampaikan apresiasi penghargaan berupa Prangko Prisma.

Prangko Prisma adalah prangko resmi yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia yang menampilkan foto wajah atau identitas lain, seperti logo, slogan, tanda tangan, atau merk.

Bagi Ketua, penghargaan ini merupakan kehormatan dan sesuatu yang tidak disangka-sangka bahkan baru pertama kali terjadi dalam sejarah sejak berdirinya Pengadilan Agama Ambarawa.

Jadi dengan launching sederhana ditandai dengan penyerahan secara resmi oleh PT Pos Indonesia kepada Ketua Pengadilan Agama Ambarawa maka prangko dengan gambar Ketua Pengadilan Agama Ambarawa mulai hari ini Rabu 11 Desember 2024 telah sah dan dapat digunakan oleh masyarakat untuk pengiriman surat ke seluruh wilayah Indonesia.

Ketua di hadapan Wakil Ketua Nunung Indarti, Panitera Fauziah, Sekretaris Masnan Eri Yanto. Panmud Gugatan Muh. Akbar Ariz Purnomo, Panmud Permohonan Khalim Mudrik Masrukhan dan petugas PTSP Riska Dita Wardani memberikan perintah agar pengiriman surat dinas yang sifatnya biasa dapat menggunakan Prangko tersebut.

Buka WhatsApp
1
Butuh bantuan?
Assalamualaikum!
Ada yang bisa dibantu Kak?