Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga nilai integritas serta penyelenggaraan peradilan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, sebanyak 18 aparatur Pengadilan Agama Ambarawa terdiri dari pimpinan, hakim, Panitera, sekretaris serta pejabat struktural maupun fungsional telah menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebelumnya dalam amanatnya pada Apel Kesiagaan (Kamis 02/01/2025) Ketua Pengadilan Agama Ambarawa Muh. Irfan Husaeni menegaskan tentang pentingnya menjaga komitmen integritas dan bebas KKN itu sejak awal, untuk itu seluruh aparatur Pengadilan Agama Ambarawa harusnya menyadari pentingnya melaporkan harta kekayaan mereka pada portal LHKPN.
Karena jika kita sudah melapor artinya semua yang kita peroleh selama tahun 2024 adalah perolehan yang dapat kita pertanggungjawabkan karena bukan hasil dari perbuatan menyimpang. Hal ini tentu saja senada dengan pesan dari Ketua Mahkamah Agung RI tentang pentingnya memperhatikan bahwa penghasilan yang kita terima itu halal sehingga berakibat baik untuk kita maupun keluarga kita.
Selain itu dalam bekerja dengan telah mengisi LHKPN, kita dapat bekerja tenang, sehingga lebih semangat dalam melayani masyarakat pencari keadilan di tahun 2025 ini.
Ketua Pengadilan Agama Ambarawa Muh. Irfan Husaeni juga menyampaikan agar dalam pengisian LHKPN apabila ditemukan kesulitan saat pengisian agar melapor kepadanya, namun demikian sampai dengan Selasa sore tidak ditemukan kesulitan dalam pengisian LHKPN, sehingga sudah 100% aparatur Pengadilan Agama Ambarawa menyelesaikan LHKPN.