Pengadilan Agama Ambarawa Kelas I.B

LEBAY, KETUA PENGADILAN AGAMA AMBARAWA SIDAK DI LUAR KEDINASAN, INI ALASANNYA

 

Dalam Film India berjudul MANN (1999) Dev Karan Singh (Aamir Khan), ingin memberikan kejutan kepada kekasihnya Priya (Manisha Koirala). Suatu hari Dev mendatangi Priya untuk memberinya gelang kaki karena sekian lama tidak bertemu. Saat bertemu, ternyata kaki Priya sudah diamputasi akibat kecelakaan 6 bulan yang lalu.

Pimpinan baru dilantik bermaksud memberikan surprise saat berkunjung ke rumah anak buahnya dengan membawa permen lolipop, marshmellow, Chiki, Oreo dan mainan anak lainnya. “Ini hadiah buat anak-anak”, Kata Pimpinan. Namun betapa terkejutnya Pimpinan mendengar jawaban anak buahnya, “Terimakasih Bapak, jazakumullah. Anak kami satu-satunya umur 4 tahun telah dipanggil oleh Yang Maha Kuasa, tiga bulan lalu”.

Sidak KPA Ambarawa Muh Irfan Husaeni Sabtu (4/1/2025) ke rumah beberapa hakim di Ambarawa dan panitera pengganti di Salatiga merupakan pengawasan di luar kedinasan.

Mahkamah Agung belum mengeluarkan aturan secara tertulis yang mengatur tentang hal itu namun Irfan berijtihad, membuat terobosan sendiri kira-kira seperti ini yang dikehendaki oleh Mahkamah Agung.

Kunjungan Ketua bukan silaturahmi biasa, tidak minta jamuan makan siang namun lebih dari itu, Ketua sedang melakukan profiling terhadap anggotanya, agar tepat memberikan tugas dan sebagai mitigasi agar tidak salah mengambil kebijakan.

Sebagai Pimpinan, Irfan harus tahu detail keluarga anggotanya, seperti pendidikan, pekerjaan dan memastikan keharmonisan, kesejahteraan lahir dan batin.

Paling tidak, Pimpinan tidak salah memberikan surprise kepada pasukannya, niat membahagiakan namun yang terjadi malah bikin suasana kacau, menimbulkan kesedihan yang mendalam, keresahan bahkan kesan mengejek (jika salah tafsir), sebagaimana contoh kasus nyata di awal.

Jadi itu alasannya, bukan lebay tapi memang harus demikian seorang Pimpinan. (Tim Humas/IT/KA/AS).

Buka WhatsApp
1
Butuh bantuan?
Assalamualaikum!
Ada yang bisa dibantu Kak?