Pengadilan Agama Ambarawa Kelas I.B

TIDAK LULUS WBK, KETUA PENGADILAN AGAMA AMBARAWA, “SAYA YANG SALAH”

Tidak ada prajurit yang salah tapi Komandan yang salah. Prajurit hanya melaksanakan perintah Komandan, jika Komandan perintahnya salah, maka pelaksanaan teknis di lapangan tidak sesuai kriteria yang seharusnya. Bisa jadi Komandan tidak memperhatikan hal-hal kecil, tidak memberikan instruksi sehingga prajurit juga tidak berani berinisiatif lapangan.

Hal itu disampaikan Pembina Apel Muh Irfan Husaeni, kepada prajuritnya Senin (6/1/2025) di halaman kantor Pengadilan Agama Ambarawa.

Pembinaan Apel juga mohon maaf sebesar-besarnya kepada KPTA Semarang dan Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI karena belum berhasil membawa nama baik lembaga.

Sekaligus, mengucapkan terimakasih kepada KPTA Semarang dan Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI yang telah menerjunkan tim pendamping terbaiknya.

Terimakasih juga kepada Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI yang telah menurunkan Tim Evakuator terbaiknya dengan memberikan rekomendasi, arahan dan bimbingan.

Kepada peserta apel, Muh Irfan Husaeni tetap membakar semangat agar menyala-nyala merujudkan Zona Integritas di lingkungannya baik dalam kedinasan maupun di luar kedinasan. (OS/Humas/IT).

Buka WhatsApp
1
Butuh bantuan?
Assalamualaikum!
Ada yang bisa dibantu Kak?