Pengadilan Agama Ambarawa Kelas I.B

Public Campaign Bersama – Aksi Simpatik “Peradilan yang Sehat, Negara Kuat” dalam Rangka Menjaga Marwah Peradilan

Dalam upaya mewujudkan sistem peradilan yang bersih, independen, dan berintegritas, Pengadilan Agama Ambarawa, Pengadilan Negeri Salatiga, dan Pengadilan Agama Salatiga menggelar aksi simpatik di 2 (dua) lokasi yang berbeda yaitu Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, 14 Februari 2025 bertajuk “Peradilan yang Sehat, Negara Kuat“.

Aksi damai dan simpatik dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi di halaman Kantor Pengadilan Agama Ambarawa, dilanjutkan dengan pembagian souvenir oleh Beliau kepada Masyarakat di sekitar Monumen Palagan, terminal Ambarawa dan Lapangan Pancasila Salatiga.

Aksi damai bertepatan dengan valentines day, merupakan bentuk komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Semarang, Polres Semarang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Kodim Salatiga, Pengadilan Agama Ambarawa, Pengadilan Negeri Salatiga, Pengadilan Agama Salatiga dan Rutan Salatiga dalam rangka untuk menciptakan ekosistem peradilan yang sehat, sebagai pilar penting dalam mendukung terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera.

Namun, keberhasilan menciptakan ekosistem tersebut tidak hanya bergantung pada integritas aparatur peradilan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholder), yaitu Kepolisian, Kejaksaan, Organisasi Advokat, Pemerintah Daerah, serta masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga.

Selain itu, aksi simpatik ini juga menjadi wujud keprihatinan terhadap meningkatnya ancaman terhadap independensi peradilan, seperti aksi premanisme di ruang sidang serta berbagai bentuk pelecehan terhadap martabat pengadilan (contempt of court).

Sebagai pilar kekuasaan kehakiman yang merdeka, Mahkamah Agung Republik Indonesia dan seluruh badan peradilan di bawahnya berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil, transparan, dan berintegritas.

Sebagai bagian dari aksi simpatik ini, kami menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Menolak segala bentuk intimidasi, ancaman, dan persekusi, baik secara langsung maupun melalui ruang digital (doxing), yang bertujuan mempengaruhi putusan pengadilan.
  2. Mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ekosistem hukum yang sehat dengan menolak praktik suap, gratifikasi, serta segala bentuk korupsi dalam proses peradilan.
  3. Mendorong pemerintah daerah Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga untuk berkolaborasi dalam memberantas praktik percaloan di lingkungan peradilan, yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
  4. Mengimbau kepolisian, kejaksaan, dan organisasi advokat untuk menjaga keluhuran profesi hukum dengan menegakkan kode etik dan pedoman perilaku secara konsisten, demi kehormatan serta martabat profesi hukum di Indonesia.

Kami berharap aksi simpatik ini dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara seluruh pemangku kepentingan demi terciptanya sistem peradilan yang bersih, transparan, dan bermartabat. Hanya dengan peradilan yang sehat, negara yang kuat dapat terwujud.

 

Buka WhatsApp
1
Butuh bantuan?
Assalamualaikum!
Ada yang bisa dibantu Kak?