Pengadilan Agama Ambarawa menggelar acara pelepasan mahasiswa magang setelah Apel Sore pada Jumat, 28 Februari 2025. Acara ini menandai berakhirnya masa magang bagi tiga mahasiswa lintas iman yang telah menyelesaikan program mereka di lingkungan Pengadilan Agama Ambarawa. Dua mahasiswa berasal dari Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, sementara satu mahasiswa lainnya berasal dari Universitas Katolik Soegijapranata Semarang.
Kegiatan pelepasan ini sekaligus menjadi momen penyerahan sertifikat sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan partisipasi mahasiswa selama menjalani magang. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Ambarawa, Muh. Irfan Husaeni, S.Ag., M.Si., menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan kontribusi para mahasiswa selama berada di lingkungan pengadilan.
“Kami sangat mengapresiasi semangat belajar dan keterlibatan mahasiswa lintas iman dalam memahami praktik hukum di Pengadilan Agama. Semoga pengalaman ini menjadi bekal yang bermanfaat dalam perjalanan akademik dan profesional mereka ke depan,” ujar Ketua Pengadilan Agama Ambarawa.
Salah satu perwakilan mahasiswa magang juga menyampaikan kesan dan pesannya selama mengikuti program ini. Mereka mengaku mendapatkan pengalaman yang sangat berharga dalam memahami sistem peradilan di Indonesia, khususnya dalam konteks peradilan agama, serta merasa diterima dengan baik oleh seluruh jajaran Pengadilan Agama Ambarawa.
Acara pelepasan ini diakhiri dengan penyerahan sertifikat kepada ketiga mahasiswa, sesi foto bersama, serta ucapan selamat dan doa agar mereka sukses dalam perjalanan akademik dan karier mereka di masa mendatang.
Dengan berakhirnya program ini, diharapkan semangat kebersamaan dan pemahaman lintas iman terus terjalin serta menjadi bagian dari upaya membangun harmoni dalam keberagaman.