Ambarawa – Ketua Pengadilan Agama Ambarawa, Muh Irfan Husaeni, menjadi khotib Salat Jumat pada 21 Maret 2025 di Masjid Al Mabrur, Kabupaten Semarang. Masjid yang menjadi ikon daerah ini beroperasi dengan dukungan pemerintah setempat.
“Saya menerima kesempatan ini demi nama baik Pengadilan Agama Ambarawa. Bayangkan jika saya menolak? Ini soal kepercayaan masyarakat terhadap peradilan. Dengan keberanian, meskipun kemampuan saya terbatas, saya ingin menunjukkan bahwa warga peradilan juga bisa berkhutbah. Dengan cara ini, saya membawa nama baik Mahkamah Agung,” ujar Irfan kepada Humas Pengadilan Agama Ambarawa.
Irfan juga menambahkan bahwa yang dikenal masyarakat bukanlah dirinya secara pribadi, melainkan Ketua Pengadilan Agama Ambarawa, siapapun orangnya.
Ketua Takmir Masjid Al Mabrur Samsul Ridwan menyampaikan terima kasih atas kesediaan Irfan dan berharap ia bersedia kembali menjadi khotib di kesempatan mendatang. (Humas/DPN/AAP)