Hari pertama Work from Anywhere (WFA) Senin 24 Maret 2025, diwarnai dengan langkah strategis Pengadilan Agama Ambarawa. Dipimpin oleh Muh Irfan Husaeni, jajaran Pengadilan Agama Ambarawa mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambarawa untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) di bidang hukum.
“Ini merupakan kunjungan balasan sekaligus studi banding pelayanan Lapas Ambarawa kepada warga binaan,” ujar Muh Irfan Husaeni yang didampingi Hakim Anwar Rosidi dan Kunari, Sekretaris Masnan Eriyanto, Panitera Muda Hukum Novita, serta Arsiparis Listyani.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Ambarawa, Subakdo Wulandoro, di ruang kerjanya. Penandatanganan MoU dilakukan secara sederhana tanpa seremoni besar, namun tetap mengedepankan substansi kerja sama.
“Ini bukan hanya seremoni belaka, melainkan akan diimplementasikan sesuai kebutuhan warga binaan,” tegas Irfan.
Senada dengan Irfan, Kalapas Ambarawa juga menaruh harapan besar terhadap kerja sama ini agar hak-hak hukum warga binaan lebih terjamin.
Usai penandatanganan, rombongan diajak menelusuri kompleks Lapas peninggalan Belanda. Bangunan berarsitektur khas Eropa ini menjadi saksi sejarah yang kini masih berdiri kokoh, menghadirkan nuansa lawas yang kian langka dijumpai.