Di negeri yang terus mencari arti bersih,
di lembaga yang menjunjung tinggi amanah dan nurani,
hadirlah sosok Irfan,
bukan hanya hakim, tapi juga pejuang nilai.
Senin pagi, 14 April 2025,
Zoom bukan sekadar ruang,
melainkan panggung tempat pengalaman menjadi pelita.
Diundang langsung oleh Ketua PTA Bandar Lampung,
Dr. H. Insyafli, M.H.I.,
sebuah nama yang juga menanam benih integritas di dunia peradilan, Beliau adalah Tokoh di balik layar sukses PA Bantul membangun SMAP.
Muh. Irfan Husaeni, S.Ag., M.S.I.,
Ketua Pengadilan Agama Ambarawa,
diminta bukan karena gelar,
tapi karena jejak.
Awalnya, ia menolak.
Bukan tak mampu,
namun merasa bukan yang paling tahu.
Ia sarankan agar ahli dari Badan Pengawasan MA jadi narasumber utama.
Namun apa daya, kepercayaan tak bisa ditolak.
Karena inilah pengantar, pengenalan,
sebelum nanti para pakar datang memberi penguatan.
Irfan pun bicara,
bukan teori, tapi aksi nyata.
Tentang bagaimana ia menyalakan lentera anti suap di Pengadilan Agama Bantul.
Tentang awal pencanangan,
tentang dukungan KPTA Yogyakarta,Bupati, Forkopimda,
Bahkan KPTA Yogyakarta kala itu mengatakan dalam sosialisasi:
“Saya harus mendukung, memotivasi dan memberikan pembinaan
agar Pengadilan Agama Bantul sukses menerapkan SMAP.
Jika ini berhasil, saya telah merencanakan agar pembangunan SMAP ini
juga diterapkan di pengadilan agama di DIY.”
Kini rencana itu berlanjut.
Langkah kecil jadi gelombang.
Dari Bantul ke Ambarawa, kini menuju Bandar Lampung.
Dan Irfan pun menutup dengan pesan sederhana,
namun membekas bagi siapa pun yang mendengar:
“SMAP bukan soal dokumen semata,
tapi soal niat.
Soal komitmen pimpinan,
soal keberanian menyosialisasikan,
dan yang paling penting—menghidupkannya dalam kerja sehari-hari.”
Karena di era penuh godaan,
yang substansi adalah pelaksanaan.
Bukan hanya lembaran.