Pengadilan Agama Ambarawa Kelas I.B

Daftar Nama Pejabat Pengawas

Ardhian Wahyu Firmansyah, S.H.I.
Nunung Indarti,S.H.I., M.H.
Hakim Madya Muda / Wakil Ketua
Koordinator Hakim Pengawasan Bidang
  1. Memerintahkan hakim pengawas bidang untuk melakukan pengawasan
  2. Menerima laporan pengawasan dari hakim pengawas bidang
  3. Melakukan rapat evaluasi hasil pengawasan
  4. Melaporkan hasil tindak lanjut pengawasan kepada ketua
Drs. H. Anwar Rosidi
Hakim Utama Madya
Bidang Administrasi Perkara
  1. Ketetapan waktu pemeriksaan dan penyelesaian berkas perkara;
  2. Minutasi perkara;
  3. Pelaksanaan putusan dan ikrar talak;
  4. Format dan isi surat gugatan dan permohonan;
  5. Prosedur penerimaan perkara pada tingkat pertama, banding, kasasi dan PK;
  6. Teknis pengisian buku buku registrasi yang ada di pengadilan agama
H. Ahmad Asy Syafi’i, S.Ag.
Hakim Madya Utama
Bidang Managemen Peradilan
  1. Program kerja dan pelaksanaan pencapaian target;
  2. Pengawasan dan Pembinaan;
  3. Kendala dan Hambatan;
  4. Faktor-faktor pendukung;
  5. Evaluasi Kegiatan;
  1.  
Ardhian Wahyu Firmansyah, S.H.I.
Hakim Pratama Muda
Bidang Administrasi Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan
  1. Ketersediaan dan kelancaran akses internet;
  2. Pengelolaan situs resmi (website) dan email;
  3. Ketersediaan menu – menu website dan berita;
  4. Melakukan pengumpulan, pengolahan dan penelaahan data / informasi sebagai bahan penyusunan rencana kerja, perumusan kebijakan umum dan teknis operasional perencanaan dan perumusan kebijakan umum dan teknis bidang perhubungan komunikasi dan informatika serta identifikasi, analisa, pengolahan dan penyajian data / informasi;
  5. Menyimpan rencana penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran Kementrian / Lembaga;
  6. Membuat daftar rencana proyek dan datar rencana kegiatan Anggaran Kementrial / Lembaga RKAKL;
  7. Merencanakan penggunaan dana dari DIPA;
  8. Membuat daftar rencana kerja dan Anggaran dilengkapi RAB (rincian anggaran biaya) serta data dukung untuk anggaran tahun berikutnya;
  9. Melakukan penyiapan data sebagai bahan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan rencana kerja;
  10. Melakukan pengandalian, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas.
Kunari, S.Sy.
Hakim Pratama Muda
Kinerja Pelayanan Publik
  1. Pengelolaan Manajemen;
  2. Mekanisme Pengawasan;
  3. Kepemimpinan;
  4. Pengembangan Sumber Daya Manusia;
  5. Pengaduan dan pemeliharaan inventaris yang menunjang pelayanan
    publik;
  6. Ketertiban, Kedisiplinan, ketaatan, kebersihan dan kerapian;
  7. Kecepatan dan ketepatan penanganan perkara;
  8. Humas, Information desk dan one stop service;
  9. Penanganan Pengaduan Masyarakat.
  1.  
Khoirul Anam, S.H.
Hakim Pratama Muda
Bidang Administrasi Umum dan Keuangan
  1. Tata persuratan arsip dinamis;
  2. Inventaris pemeliharaan Barang Milik Negara (BMN);
  3. Mekanisme pelaksanaan serta realisasi anggaran belanja modal, pengelolaan perpustakaan Pengadilan Agama Ambarawa;
  4. Pelaporan SAKPA, SIMAK-BMN, dan kegiatan IT;
  5. Pelaksanaan dan realisasi belanja Barang dan Modal;
  6. Pelaksanaan dan realisasi serta pelaporan penyerapan Anggaran DIPA tahun 2023;
  7. Administrasi dan Pelaksanaan PNBP;
  8. Administrasi pengelolaan Biaya proses perkara;
  9. Pelaksanaan penerimaan dan realisasi remunerasi.
Bidang Administrasi Kepegawaian dan Ortala
  1. Mengecek Absensi Pegawai;
  2. Mengkoordinir Pembuatan SKP;
  3. Pembuatan DUK dan BEZZETING;
  4. Pengelolaan Buku Induk dan File Pegawai;
  5. Pelaksanaan dan Realisasi Kenaikan Pangkat, Periode April dan Oktober 2021;
  6. Permohonan pembuatan KARPEG, KARIS/KARSU, TASPEN;
  7. Penyesuaian Kenaikan Gaji Berkala;
  8. Inventaris dan Analisis Jabatan;
  9. Pembinaan dan Pengawasan Pegawai;
  10. Pelaksanaan dan penataan SIKEP MARI dan ABS Badilag;
  11. Mengelola Aplikasi SAPK.
Reza Kresna Adipraya, S.H.
Hakim Pratama Muda
Administrasi Persidangan
  1. Sistem pembagian berkas perkara;
  2. Penentuan PMH, dan penunjukan PP, JSP;
  3. Tata cara pemanggilan (relas);
  4. BAS.
Buka WhatsApp
1
Butuh bantuan?
Assalamualaikum!
Ada yang bisa dibantu Kak?