Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh
Alhamdulillahirobbil’alamiin, segala puji bagi Alloh Azza Wa Jalla atas segala limpahan Rahmat, Hidayah, dan Karunianya kepada kita semua, sehingga kita semua senantiasa mendapatkan nikmat baik nikmat kesehatan, nikmat kekuatan maupun nikmat lainnya. Sholawat dan Salam senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Rasulluloh Muhammad Sholallohu ‘Alaihi Wa Salam yang syafaatnya senantiasa kita nantikan di hari akhir nanti, semoga kita nantinya termasuk ke dalam golongan yang mendapatkan syafaat tersebut, Aamiin.
Berdasarkan SK KMA nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayan Informasi di Pengadilan. SK KMA nomor 1-144 ini merupakan revisi dari SK KMA nomor 144/KMA/SK/VII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan, Pengadilan Agama Ambarawa Klas I B telah melakukan reformasi perbaikan pelayanan terhadap masyarakat dan para pencari keadilan. Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Semoga informasi yang tersaji dalam situs ini bermanfaat, mohon maaf atas kekurangsempurnaan dalam penyajian, saran dan kritik anda sangat kami harapkan dan merupakan pendorong bagi bagi kami untuk senantiasa berbenah. Terima kasih dan kebahagiaan bagi kami apabila situs ini membawa manfaat bagi masyarakat.
Wassalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh
Ambarawa, 16 Februari 2024
Ketua Pengadilan Agama Ambarawa
Ttd
Muh. Irfan Husaeni, S.Ag., M.S.I.