Pengadilan Agama Ambarawa Kelas I.B

Sistem Pengawasan Mahkamah Agung RI (SIWAS MARI)

 

Apabila Anda menemukan pelanggaran Kode Etik di Pengadilan Agama Ambarawa, Anda dapat melaporkannya ke SIWAS [Sistem Pengawasan Mahkamah Agung]

Klik disini untuk tautan

SIWAS Mahmakamah Agung RI

 

CARA MELAPOR

  • Klik tombol “Login”, lalu isikan Username dan Password Anda.
  • Jika Anda belum terdaftar, klik tombol Register, isikan data diri Anda lalu klik “Simpan”
  • Buat Nama Samaran (username) dan Kata Sandi (password) yang anda ketahui sendiri
  • Gunakan nama yang unik dan tidak menggambarkan identitas anda
  • Perhatikan baik-baik beberapa hal di bawah ini:
    • Semua kotak yang diberi tanda (*) wajib diisi.
    • Pastikan informasi yang diberikan sedapat mungkin memenuhi unsur 4W + 1H (What, Where, When, Who, How)
    • Jika anda memiliki bukti dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain, silahkan dilengkapi di halaman pengaduan.
    • Pengaduan yang Anda sampaikan akan ditindaklanjuti setelah anda melengkapi proses pengaduan dan menekan tombol konfirmasi pada form pengaduan

 

 

 

Buka WhatsApp
1
Butuh bantuan?
Assalamualaikum!
Ada yang bisa dibantu Kak?