MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA AMBARAWA

Jl. Mgr. Soegijopranoto no. 105, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, 50614
Home / 2022 / October

PROSEDUR PELAYANAN PRIORITAS DI PENGADILAN AGAMA AMBARAWA BAGI KELOMPOK PENYANDANG DISABILITAS

Pengadilan Agama Ambarawa terus melakukan perbaikan dan pembaharuan dalam pelayanan. Pembaharuan pelayanan ini merupakan salah satu wujud komitmen Pengadilan Agama Ambarawa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu bentuk komitmen dalam pelayanan di Pengadilan Agama Ambarawa adalah adanya inovasi untuk menghadirkan Pelayanan Prioritas. Inovasi mengenai Pelayanan Prioritas adalah realisasi dari Pengadilan Agama Ambarawa dalam merespon tuntutan publik terkait pelayanan khusus yang berkeadilan bagi kelompok yang membutuhkan perhatian khusus.

Pelayanan prioritas di Pengadilan Agama Ambarawa ditujukan kepada kelompok penyandang disabilitas yang membutuhkan pelayanan di Pengadilan Agama Ambarawa. Adapun prosedur pelayanan prioritas di Pengadilan Agama Ambarawa adalah sebagai berikut :

Sebelum masuk ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), para pengguna layanan prioritas akan melihat alur yang terpasang di tembok sisi kanan.


Para pengguna layanan prioritas kemudian akan mendapat kartu antrian prioritas sebagai tanda pengenal.

Setelah masuk ke bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), para pengguna layanan prioritas akan diarahkan ke tempat duduk khusus yang ada di depan loket khusus prioritas.

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings