
Pengadilan Agama Ambarawa mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih nilai 83,70 dalam penilaian tahap I Monitoring dan Evaluasi (Monev) Website Badan Publik 2025 oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Meski belum menjadi yang tertinggi, capaian ini memicu langkah cepat dari Ketua PA Ambarawa, Muh Irfan Husaeni, untuk menggelar rapat khusus membahas strategi peningkatan keterbukaan informasi publik Rabu (13/8/2025) di ruang kerjanya.
Rapat yang dihadiri Wakil Ketua Nunung Indarti, Panitera Fauziah, Sekretaris Masnan Eriyanto, serta Pelaksana PPID Haris Susanto itu menghasilkan sejumlah rekomendasi kunci. Fokus utama diarahkan pada peningkatan transparansi layanan, publikasi laporan keuangan DIPA secara terbuka, kemudahan akses putusan, fasilitas ramah disabilitas, dan komitmen layanan bersih bebas korupsi, gratifikasi, suap, serta pungli.
Langkah perbaikan yang diusulkan mencakup penayangan dokumen PPID lengkap dalam format unduh langsung, pembaruan konten website secara rutin, penambahan sistem tracking permintaan informasi, direktori putusan yang lebih mudah diakses, hingga penyediaan teks alternatif dan navigasi ramah disabilitas termasuk huruf Braille. Selain itu, PA Ambarawa akan mempublikasikan statistik permintaan informasi dan survei kepuasan publik sebagai bentuk akuntabilitas.
Dengan strategi tersebut, PA Ambarawa menargetkan lonjakan nilai pada penilaian tahap berikutnya sekaligus memperkuat citra sebagai pengadilan yang terbuka, interaktif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Keterbukaan informasi adalah hak publik dan kewajiban kami,” tegas Ketua PA Ambarawa, sembari memastikan setiap langkah perbaikan akan dijalankan secara terukur dan berkelanjutan. (Tim Humas/PPID).