
Selasa (21/10/2025), Pengadilan Agama Ambarawa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan. Bersama Pengadilan Agama Bandung, digelar sidang teleconference dalam perkara yang telah memasuki tahap pembuktian.
Dua orang saksi yang berdomisili di Bandung memberikan keterangan secara daring melalui sistem video conference setelah tim IT dari kedua pengadilan berkoordinasi memastikan koneksi berjalan optimal. Sidang yang bersifat terbuka untuk umum tersebut berlangsung lancar dan tertib di ruang sidang utama PA Ambarawa.
Pihak berperkara menyampaikan apresiasi atas langkah inovatif tersebut yang dinilai sangat membantu, terutama dalam efisiensi biaya dan waktu.
“Kami sangat terbantu, tidak perlu mengeluarkan biaya ratusan ribu rupiah untuk menghadirkan saksi dari Bandung ke Ambarawa,” ujar salah satu pihak usai persidangan.
Kolaborasi ini menjadi bukti nyata bahwa peradilan agama semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi demi mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. (Humas/IT/HS).
#SidangOnline #PengadilanAgamaAmbarawa #PengadilanAgamaBandung
#Teleconference #PelayananPrima #PeradilanModern #MahkamahAgungRI