Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh
Alhamdulillahirabbil ‘alamin, segala puji bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas segala limpahan rahmat, hidayah, dan karunia-Nya kepada kita semua, sehingga kita senantiasa diberikan nikmat kesehatan, kekuatan, serta berbagai nikmat lainnya. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan para pengikutnya hingga akhir zaman.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, Pengadilan Agama Ambarawa Kelas IB terus berupaya melakukan reformasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta para pencari keadilan. Melalui situs resmi ini, kami berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan badan peradilan yang agung melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
Situs ini diharapkan dapat menjadi sarana penyedia informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Kami menyadari bahwa penyajian informasi dalam situs ini masih memiliki keterbatasan, oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat kami harapkan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan kami di masa yang akan datang.
Semoga informasi yang tersedia dalam situs ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas, khususnya bagi para pencari keadilan.
Wassalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh
Ambarawa, 02 Januari 2026
Ketua Pengadilan Agama Ambarawa
Ttd
Muh. Irfan Husaeni, S.Ag., M.S.I.