MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA AMBARAWA

Jl. Mgr. Soegijopranoto no. 105, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, 50614
Home / Berita / KETUA PENGADILAN AGAMA AMBARAWA SERUKAN ANTI GRATIFIKASI

KETUA PENGADILAN AGAMA AMBARAWA SERUKAN ANTI GRATIFIKASI

Jika tidak bisa menghasilkan madu yang menyehatkan maka jangan membuat racun yang mencelakakan (Prof. Dr. H.A.. Syarifuddin, S.H., M.H).

Bila kita tidak dapat menjadi matahari, cukuplah menjadi lilin yang dapat menerangi sekitar kita. Bila kita tidak menjadi jalan besar, cukuplah menjadi jalan setapak yang dapat dilalui orang (Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.).

Quotes di atas banyak dikutip oleh warga peradilan dan diunggah di media sosial agar dapat diambil hikmah dan manfaat bagi netizen.

Ketua Pengadilan Agama Ambarawa Muh Irfan Husaeni juga tidak henti-hentinya menyerukan anti gratifikasi kepada keluarga kecil Pengadilan Agama Ambarawa dan masyarakat pengguna layanan, baik melalui rekaman suara yang diperdengarkan setiap 2 jam sekali maupun melalui media sosial yang dikemas dengan menarik dan kreatif.

Ketua juga mengajak seluruh hakim, pejabat kepaniteraan dan kesekretariatan agar ikut pendaftaran Kelas E-learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi sebagaimana Surat Kabawas Nomor 1056/BP/PW.1.1/VIII/2024 tanggal 21 Agustus 2024.

Tidak ada tujuan lain, kecuali agar keluarga kecil Pengadilan Agama Ambarawa semakin memahami bahaya gratifikasi sebagai akar korupsi.

Selain Aparatur yang telah diberitakan sebelumnya, masih ada seorang Hakim yang ternyata telah lulus ujian E-learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi yang diselenggarakan oleh KPK, yaitu Kunari yang telah dinyatakan lulus 12 November 2024.

Setelah lulus, Kunari bersama dua rekan CPNS Monic Shiela Zakaria dan Anisa Aslami Permata membuat konten edukasi anti gratifikasi dalam rubrik Humas Menjawab yang telah ditayangkan di Medsos resmi kantor 12 November 2024. Hingga saat ini konten tersebut telah ditonton lebih dari 1.000 pasang mata. (El/Tim IT/Humas).

#kelasPADI #antikorupsi #aksikita #lawankorupsi #kpk #aclckpk #elearningPADI
#antikorupsi #lawankorupsi #kpk #aclckpk #sehattanpakorupsi #elearningPADI

@official.kpk @aclckpk
Facebook @Komisi Pemberantasan Korupsi @ACLC KPK

WhatsApp : 0811 2515 105
Telepon : (0298) 595259
Email : sekretariat@pa-ambarawa.go.id

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings