MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA AMBARAWA

Jl. Mgr. Soegijopranoto no. 105, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, 50614
Home / Berita / Aksi Nyata Pengadilan Agama Ambarawa Cegah Perkawinan Dini

Aksi Nyata Pengadilan Agama Ambarawa Cegah Perkawinan Dini

 

Sebuah langkah nyata untuk melindungi generasi muda dari perkawinan usia dini dilakukan di SMP Negeri 2 Ambarawa melalui talkshow edukatif. Acara ini menghadirkan Ketua Pengadilan Agama Ambarawa, Muhammad Irfan Husaeni, yang menyampaikan pesan hukum dengan cara santai, penuh empati, dan humor. Ia mengajak siswa berpikir kritis tanpa intimidasi.

Dalam acara ini, IPTU Teguh Prasetyo, Kanit Binmas Polsek Ambarawa, mengungkapkan fakta hukum mengejutkan tentang pidana bagi yang membawa kabur anak di bawah umur dan aborsi akibat pergaulan bebas. Dr. Dewin, spesialis kandungan, menjelaskan kesehatan reproduksi secara visual dan mudah dipahami.

Ustadz M. Yusuf dan Lilik Supomo menginspirasi siswa untuk mengejar cita-cita setinggi langit, dengan Lilik menutup dengan pesan: “Jika ada laki-laki yang mencintaimu, dia takkan mencelakakanmu.”

Kerja sama antara Pengadilan Agama, sekolah, tenaga medis, dan tokoh agama bertujuan untuk mencegah perkawinan anak, yang merupakan tanggung jawab bersama demi masa depan anak-anak Indonesia.

JAM OPERASIONAL
Maklumat PPID
Status Layanan

berita terbaru dari pengadilan agama ambarawa

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings