Sebuah langkah nyata untuk melindungi generasi muda dari perkawinan usia dini dilakukan di SMP Negeri 2 Ambarawa melalui talkshow edukatif. Acara ini menghadirkan Ketua Pengadilan Agama Ambarawa, Muhammad Irfan Husaeni, yang menyampaikan pesan hukum dengan cara santai, penuh empati, dan humor. Ia mengajak siswa berpikir kritis tanpa intimidasi.
Dalam acara ini, IPTU Teguh Prasetyo, Kanit Binmas Polsek Ambarawa, mengungkapkan fakta hukum mengejutkan tentang pidana bagi yang membawa kabur anak di bawah umur dan aborsi akibat pergaulan bebas. Dr. Dewin, spesialis kandungan, menjelaskan kesehatan reproduksi secara visual dan mudah dipahami.
Ustadz M. Yusuf dan Lilik Supomo menginspirasi siswa untuk mengejar cita-cita setinggi langit, dengan Lilik menutup dengan pesan: “Jika ada laki-laki yang mencintaimu, dia takkan mencelakakanmu.”
Kerja sama antara Pengadilan Agama, sekolah, tenaga medis, dan tokoh agama bertujuan untuk mencegah perkawinan anak, yang merupakan tanggung jawab bersama demi masa depan anak-anak Indonesia.