
Rabu, 04 Februari 2026, Hakim PA Ambarawa Reza Kresna Adipraya, S.H., M.H. memberikan saran dan arahan dalam kegiatan briefing Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dalam briefing tersebut, beliau menekankan pentingnya pelaksanaan pelayanan PTSP yang berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP). Seluruh petugas diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada para pihak sesuai dengan ketentuan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, diingatkan agar petugas PTSP bersikap profesional dalam menerima dan menanggapi keluhan para pihak. Petugas disarankan untuk membatasi komunikasi yang tidak diperlukan guna menghindari potensi perselisihan kepentingan serta tetap menjaga integritas dan netralitas dalam pelayanan.
Pada akhir kegiatan briefing, beliau menyampaikan motivasi kepada seluruh petugas agar senantiasa bekerja dengan penuh tanggung jawab, tetap semangat, serta membiasakan diri untuk berdoa sebelum melaksanakan tugas, sehingga setiap pekerjaan yang dilakukan dapat berjalan dengan baik dan memperoleh ridho Allah SWT.
Kegiatan briefing ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Ambarawa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


