AMBARAWA — Kamis, 18 September 2025, langit Kabupaten Semarang mendadak terasa lebih berani. Untuk pertama kalinya, Muh. Irfan Husaeni — Ketua Pengadilan Agama Ambarawa — turun langsung ke SMK ISLAM 1 SUDIRMAN AMBARAWA dalam program provokatif FORKOPIMDA GOES TO SCHOOL. Di hadapan 450 pelajar yang memadati Masjid, untuk menggedor kesadaran tentang kamtibmas.
“Kenapa bukan Kapolres yang bicara?” tanya sebagian siswa. Jawabannya sederhana: Kapolres, bersama Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekda, Kajari, Dandim, KPN menyebar ke 92 sekolah SMP dan SMA hari ini. Mereka bergerak serentak, menyebarkan virus kesadaran.
Irfan menyadarkan pelajar dengan satu kalimat tegas: “Pelajar dilarang mengikuti demonstrasi dalam bentuk dan isu apapun!” Ia mengutip langsung Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang jelas-jelas melarang anak di bawah umur turun ke jalan.
“Dalam lima tahun terakhir, ada 8.392 pelajar diamankan Polisi, 52 di antaranya jadi tersangka dan lainnya dipulangkan.
Program ini lahir dari keprihatinan mendalam: fakta lapangan menunjukkan sejumlah pelajar harus berhadapan dengan hukum karena terlibat senjata tajam, tawuran, miras, narkoba, balap liar, konvoi malam hari, perusakan fasilitas umum, bahkan melukai petugas dan orang lain. Ada yang luka, ada yang kehilangan anggota tubuh, bahkan nyawa.
Irfan tegaskan, “Tugas kalian hanya satu: belajar. Siapkan masa depan kalian sekarang, karena waktu tak akan pernah terulang.”
Tak berhenti di situ, Irfan beranjak ke ruang kelas multimedia: 28 orang tua siswa dan 50 guru dan karyawan sekolah duduk rapi menunggu penyuluhan. Gaya dialog dua arah membuat suasana hidup dan membakar semangat. Pesannya satu: “Jangan biarkan anak-anak di bawah umur menjadi berita kriminal berikutnya. Jadikan mereka cahaya masa depan.”
Peserta penyuluhan antusias dan ingin acara seperti ini digelar kembali karena sangat bermanfaat.
FORKOPIMDA Goes to School menyalakan kesadaran, hingga tak ada lagi pelajar yang terseret ke dalam jurang hukum.