
Hakim Ali Irfan: Laksanakan TQM demi Pelayanan Terbaik! Senin, 3/11/2025, Drs. Ali Irfan, S.H., M.H. menyemangati peserta apel. Bukan kaleng-kaleng, melainkan motivasi berkelas, mudah diingat dan yang penting diamalkan. Pembina Apel menyampaikan empat pilar Total Quality Management (TQM) yang harus dilaksanakan di PA Ambarawa agar mendapatkan kepercayaan masyarakat yaitu: 1.Fokus pada pelanggan (Customer orientation). Yaitu, agar dalam memberikan pelayanan seluruh aparatur harus memahami tentang kebutuhan dan harapan pelanggan untuk meningkatkan kepuasan dan loyalitas mereka. Seperti kebijakan terakhir Ketua PA Ambarawa menghilangkan salah satu persyaratan pendaftaran perkara jika itu memberatkan masyarakat. Kebijakan diambil setelah menganalisis data pelanggan untuk menyelaraskan produk dan layanan dengan ekspektasi masyarakat. 2.Perbaikan berkelanjutan (continuous improvement). Mendorong inovasi dan peningkatan yang terus-menerus dalam setiap proses bisnis. Seperti Inovasi Srikandi dan Lesti yang masuk Majalah Mediasi PTA Semarang. 3.Keterlibatan karyawan (employee involvement). Yaitu, memberdayakan seluruh hakim dan aparatur untuk membuat keputusan dan bertanggung jawab atas pekerjaannya serta mendorong kerja sama tim lintas fungsi. Dan setelah itu saling meminta umpan balik lintas fungsi untuk perbaikan (Monev). 4.Pendekatan berorientasi proses (process-oriented approach). Yaitu, memvisualisasikan proses melalui pemetaan untuk mengidentifikasi inefisiensi dan akar masalah salah satunya dengan menetapkan prosedur operasi standar (SOP) untuk memastikan konsistensi dan secara terus-menerus memantau kinerja proses melalui indikator kinerja utama (IKU). Seluruh peserta antusias mendengarkan pembinaan dan semangat mereka tercermin saat mengucapkan 8 nilai utama Mahkamah Agung yaitu, Kemandirian, Integritas, Kejujuran, Akuntabilitas, Responsibilitas, Keterbukaan, Ketidakberpihakan, Perlakuan yang sama di hadapan hukum. (Humas/IT/HRS).
