
Semarang-Suasana khidmat menyelimuti Masjid Kyai Mojo Pengadilan Tinggi Agama Semarang pada Jumat, 16 Mei 2025. Ketua Pengadilan Agama Ambarawa, Muh. Irfan Husaeni, S.Ag., M.S.I., didapuk sebagai khatib Jumat dan menyampaikan khutbah bertema “Semangat Berqurban: Antara Cinta, Taat, dan Etika” yang menggugah kesadaran spiritual jamaah.
Dalam khutbahnya, Irfan menyoroti kisah monumental Nabi Ibrahim dan putranya, Nabi Ismail, sebagai simbol keikhlasan dan keteguhan iman. Ia menyampaikan bahwa perintah Allah kepada Nabi Ibrahim untuk menyembelih Ismail bukanlah semata ujian fisik, melainkan pengujian cinta dan ketaqwaan. “Nabi Ibrahim memilih cintanya kepada Allah di atas cintanya kepada keluarga. Itu adalah puncak ketaatan yang sejati,” ungkapnya di atas mimbar.
Irfan mengajak jamaah untuk memahami ibadah qurban dalam tiga dimensi:
1. Dimensi Vertikal – bahwa darah dan daging hewan tidak sampai kepada Allah, tetapi yang sampai adalah ketaqwaan dan ketaatan sohibul qurban.
2. Dimensi Horizontal – sebagai bentuk solidaritas sosial, qurban adalah semangat berbagi kepada sesama, terlebih yang membutuhkan.
3. Dimensi Etika – menegaskan pentingnya menghormati makhluk hidup, Irfan mengutip anjuran memilih pisau paling tajam agar hewan qurban tidak tersakiti. “Begitu pula dalam hidup bermasyarakat, kita tidak boleh saling melukai,” ujarnya penuh makna.


Khutbah tersebut mendapat perhatian dan apresiasi dari jamaah yang hadir, termasuk pegawai Pengadilan Tinggi Agama Semarang. Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ibadah qurban bukan sekadar ritual tahunan, melainkan bentuk cinta dan kepatuhan total kepada Sang Khalik.
Masjid Kyai Mojo sendiri rutin menghadirkan tokoh penting setiap Jumat dalam rangka menyemarakkan syiar Islam di lingkungan peradilan agama. (Tim Humas/IT/Ichwan)