
Bukan sekali, tapi dua kali!
Ketua Pengadilan Agama Ambarawa, Muh. Irfan Husaeni, dilaporkan menerima apresiasi resmi dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI karena melaporkan gratifikasi — satu ditolak, satu diserahkan sebagai milik negara.
“Integritas bukan pilihan, tapi kewajiban,” tegas beliau.
Langkah ini menegaskan bahwa PA Ambarawa berdiri di garis depan dalam menjaga lembaga peradilan tetap bersih dan terpercaya.
Ayo dukung budaya jujur & anti gratifikasi di lingkungan peradilan!