MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA AMBARAWA

Jl. Mgr. Soegijopranoto no. 105, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, 50614
Home / Berita / Materi Breafing PTSP Oleh Wakil Ketua PA Ambarawa

Materi Breafing PTSP Oleh Wakil Ketua PA Ambarawa

Pada hari Rabu, 17 Juni 2026, Wakil Ketua PA Ambarawa Nunung Indarti, S.H.I., M.H. menyampaikan materi briefing PTSP. Adapun materi yang disampaikan adalah refleksi dan evaluasi pribadi terhadap integritas serta pemanfaatan data untuk pengambilan keputusan. Materi ini menekankan pentingnya setiap aparatur untuk senantiasa melakukan refleksi dan evaluasi diri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Integritas dipahami sebagai keselarasan antara nilai, sikap, dan tindakan yang diwujudkan melalui kejujuran, tanggung jawab, kepatuhan terhadap peraturan, serta komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional. Melalui evaluasi diri secara berkala, setiap pegawai diharapkan mampu mengidentifikasi kekurangan yang masih ada dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan guna mendukung terciptanya budaya kerja yang berintegritas. Seorang pegawai yang berintegritas tidak hanya berupaya mencapai hasil kerja yang baik, tetapi juga memastikan bahwa seluruh proses pelaksanaan tugas dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sikap terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan dari rekan kerja maupun atasan juga menjadi bagian dari upaya membangun integritas, karena hal tersebut menunjukkan kemauan untuk terus belajar dan melakukan perbaikan. Disampaikan pula bahwa pengambilan keputusan yang baik harus didasarkan pada data dan informasi yang valid, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan. Pemanfaatan data yang tepat akan membantu dalam memahami kondisi yang dihadapi, mengidentifikasi permasalahan, menentukan langkah penyelesaian yang sesuai, serta mengevaluasi hasil dari kebijakan atau tindakan yang telah dilakukan. Oleh karena itu, setiap pegawai diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan data dalam pelaksanaan tugas sehingga keputusan yang diambil tidak didasarkan pada asumsi atau pertimbangan subjektif semata, melainkan pada fakta yang tersedia. Integritas menjadi landasan moral dalam bertindak, sedangkan data menjadi dasar objektif dalam pengambilan keputusan. Dengan menjaga integritas serta memanfaatkan data secara tepat, diharapkan kualitas kinerja, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi dapat terus ditingkatkan.

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings