
Ambarawa | Jumat, 24 Oktober 2025
Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Ambarawa, dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Agama Ambarawa dan PT Bank Syariah Indonesia, Tbk (BSI).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara lembaga peradilan dan lembaga keuangan syariah dalam rangka mendukung pengelolaan layanan keuangan yang berbasis pada prinsip-prinsip syariah.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ibu Debrina Farrah Anova, Area Manager Semarang Kota; Ibu Ana, PBM Area Semarang Kota; Tim Ibu Deby Nurul Triasa, Branch Manager KCP Semarang Manyaran; serta Tim Bapak Mirza, Branch Manager KCP Ambarawa.
Dari pihak Pengadilan Agama Ambarawa, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ambarawa, Bapak Muh. Irfan Husaeni, S.Ag., M.Si.

Dalam sambutannya, perwakilan BSI menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan Agama Ambarawa atas terjalinnya kerja sama yang baik ini, dengan harapan semoga kolaborasi antara kedua pihak dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat bagi peningkatan layanan publik, khususnya dalam penerapan sistem keuangan syariah.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat komitmen Pengadilan Agama Ambarawa dalam menghadirkan layanan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah Islam.
