Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 5 Tahun 2025, Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama. Bahwa Pada Tanggal 3 April 2026 Pelayanan di Pengadilan Agama Ambarawa tutup, dan dibuka kembali pada tanggal 6 April 2026