MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA AMBARAWA

Jl. Mgr. Soegijopranoto no. 105, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, 50614
Home / Berita / Sosialisasi SIWAS MA RI kepada Advokat se-Kabupaten Semarang

Sosialisasi SIWAS MA RI kepada Advokat se-Kabupaten Semarang

 

“Laporkan kami melalui aplikasi Siwas Mahkamah Agung, apabila melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim, panitera dan juru sita serta melanggar kewajiban dan larangan PNS, seperti kami melakukan pemerasan, gratifikasi ilegal, menerima suap dan melakukan pungli, menjanjikan memenangkan perkara atau melakukan tindakan asusila serta tidak profesional. Namun jika sifatnya hanya keluhan layanan cukup melalui nomor WhatsApp Pengaduan, kotak kritik dan saran atau sampaikan langsung kepada sekretaris, panitera, humas dan petugas PTSP, kami bukan tipe orang yang susah ditemui”.
Kalimat tersebut disampaikan Ketua Pengadilan Agama Ambarawa kepada Advokat se-Kabupaten Semarang yang hadir dalam acara sosialisasi SIWAS, Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung dan diskusi perkembangan hukum kontemporer, Jumat (24/01/2025).
Di awal acara, Ketua Pengadilan Agama Ambarawa mengajak para Advokat se-Kabupaten Semarang untuk memperbaharui komitmennya menjaga integritas.
Selain itu, Ketua juga berpesan bahwa baik hakim, aparatur sipil negara maupun Advokat terikat pada Kode Etik dan Pedoman Perilaku. Sehingga komitmen integritas bukan hanya berlaku bagi aparatur Pengadilan Agama Ambarawa, namun seluruh stakeholder terkait termasuk para Advokat.
“SIWAS merupakan aplikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat, termasuk para Advokat untuk melaporkan tentang dugaan adanya pelanggaran kode etik dan perilaku yang dilakukan oleh hakim maupun aparatur pengadilan lainnya. Tujuan sosialisasi ini, adalah untuk menjernihkan praktik yang terjadi dimana SIWAS masih digunakan untuk melaporkan ketidakpuasan atas pelayanan yang dialami oleh para pengguna layanan pengadilan. Praktik ini akhirnya menimbulkan penumpukkan laporan pengaduan ke Mahkamah Agung yang dalam setahun mencapai 3.500 bahkan lebih“. Kata Humas PA Ambarawa, H. Ahmad Asy Syafii, selaku nara sumber Utama.
Acara yang dimulai sejak jam 2 siang ini turut membahas beberapa permasalahan menarik mulai dari pemanggilan para pihak melalui pos tercatat sampai seputar masalah eksekusi.
Para Advokat yang berasal dari berbagai organisasi Advokat antara lain Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Kongres Advokat Indonesia (KAI), serta Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) terlihat begitu antusias dalam mengikuti diskusi.
Hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang dilayangkan kepada Humas Pengadilan Agama Ambarawa. Dan semua pertanyaan dijawab oleh nara sumber utama dan dibantu oleh para hakim secara bergantian saling melengkapi.

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings